Selasa, 15 Januari 2013

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia



A.    Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1.      Sebagai Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga memiliki kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimulai saat dicetuskanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Dalam kaitanya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat penting sebagai berikut.
a.      Lambang kebanggan kebangsaan
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan.
b.      Lambang identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia seperti layaknya bendera kita yang harus kita junjung tinggi sebagai lambang Negara. Bangsa Indonesia telah memiliki bahasa identitas sediri yaitu bahasa Indonesia yang mana tidak setiap Negara berani memiliki bahasanya sendiri sebagai identitas diri
c.       Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya
Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya bahasa Indonesia membuat seluruh bangsa Indonesia dapat hidup berdampingan antarsuku tanpa perlu terjadi kekhawatiran terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ini setiap warga Indonesia dapat tinggal atau menjelajahi seluruh wilayah Indonesia.
Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia
Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia, bahasa Indonesia ditempatkan sebagai sarana menjembatani terjadinya kesatuan bangsa yang terdiri atas banyak sekali suku bangsa yang memiliki watak, budaya, dan kesukuan masing-masing. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa nasional bahasa Indonesia setiap warga Negara akan memiliki kecintaan dan dapat meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan daerah atau golongan.
2.      Sebagai Bahasa Negara
Selain sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD 1945. dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut.
a.       Bahasa resmi kenegaraan
b.      Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
c.       Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Sama halnya dengan lambang negara, yakni Garuda, bahasa juga berfungsi sebagai lambang kebanggaan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar